Friday, April 20, 2012

Makalah Pengembangan Kurikulum_Kurikulum BTQ


 BAB I
PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG
     Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan bernegara. Baca Tulis Quran (BTQ) adalah kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih peserta didik / warga belajar dalam peningkatan kompetensi. Baca Tulis Quran (BTQ) yang di lakukan secara tesendiri dalam struktur kurikulum muatan lokal. Baca Tulis Quran (BTQ) sebagai kurikulum daerah wajib bagi peserta didik / warga belajar yang beragama Islam, yang semata-mata untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an.
     Banyak faktor yang melatarbelakangi diadakannya Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) ini, diantaranya adalah kurangnya waktu tatap muka jam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya baca tulis Al-Quran di sekolah-sekolah Kabupaten Purwakarta. Dari sanalah Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) ini lahir. Selain itu, kemampuan membaca dan menulis Al-Quran merupaka sebuah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap siswa-siswi yang beragama Islam. Karena adanya sekolah yang menggunakan sarana baca tulis Al-Quran yang menjadikan syarat dalam PSB (Penerimaan Siswa Baru).
     Tapi pada dasarnya Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) merupaka sebuah produk dari adanya otonomi daerah yang terjadi saat ini. Bukan hanya di bidang ekonomi yang ditonjolkan, namun dunia pendidikan juga harus digalangkan supaya terciptanya kesejahteraan masyarakat dan tercapainya kehidupan bangsa yang cerdas sesuai dengan tujuan pendidikan pada Pembukaan UU 1945. Itulah phenomena yang terjadi di Kabupaten Purwakarta yang sudah mengalami kemajuan di bidang pendidikan. Dan dengan adanya pembaharuan di bidang pendidikan khususnya yang terkaie dengan kurikulum secara tidak langsung ini menjadi tugas kita sebagai mahasiswa untuk mencari tahu kekurangan atau kelebihan serta hambatan-hambatan dalam Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ).

B.       RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang dikemukakan dalam makalah ini adalah berkaitan kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ). Supaya untuk mempermudah rumusan masalah ini disusun dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1.         Apa yang dimaksud dengan kurikulum BTQ ?
2.         Bagaimana bentuk implementasi kurikulum BTQ?
3.         Bagaimana hambatan dalam merealisasikan kurikulum BTQ?
4.         Bagaimana kompetensi dan target Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ)?
5.         Ada berapa metode yang digunakan untuk mengaflikasikan atau merealisasikan Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ)?
6.         Bagaimana cara penilaian dan sertifikasi dalam Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ)?

C.      TUJUAN
Secara umum tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama  Islam (PK-PAI) dan secara khusus penyusunan makalah ini agar kita mengetahui :
1.         Pengertian kurikulum BTQ.
2.         Bentuk implementasi kurikulum BTQ.
3.         Hambatan dalam merealisasikan kurikulum BTQ.
4.         Kompetensi dan target Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ)?
5.         Metode yang digunakan untuk mengaflikasikan atau merealisasikan Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ)?
6.         Cara penilaian dan sertifikasi dalam Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ)?

D. MANFAAT

Manfaat dari makalah ini menambah wawasan ilmu pengetahuan kita yang berkaitan dengan Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ), dan ini merupakan bagian dari Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PK-PAI). Dengan pembahasan ini juga, diaharapkan kita selaku mahasiswa bisa mengetahui bagian-bagian dari kurikulum itu, bukan hanya tahu sampai pengertiannya saja. Karena pembahasan mengenai kurikulum ini sangat luas sekali dan baik untuk dikembangkan dan didiskusikan.

Selain itu juga mudah-mudahan makalah ini menjadi tolak ukur kedepannya dalam menyampaiakn sebuah kurikulum yang sudah diperbaharui, dan bermanfaat untuk kita semuanya.








BAB II
PEMBAHASAN


A.      PENGERTIAN KURIKULUM BTQ
Pada dasarnya sama seperti kurikulum yang lainnya, namun khususnya dalam landasan filosopis, kurikulum BTQ lebih merujuk kepada Al-Quran (ajaran Islam) dengan tujuan bahwa peserta didik setidaknya mampu membaca dan menulis Al-Quran, yang merupakan kitab suci umat Islam. Alasannya bahwa Indonesia itu merupakan suatu bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan kemampuan baca tulis Al-Quran merupakan keterampilan yang paling mendasar dan paling urgen. Selain itu keadaan Islam di Indonesia ini mulai memudar yang dibuktikan dengan adanya beberapa hasil riset; banyak pelajar SMP, SMA/SMK bahkan Mahasiswa Perguruan Tinggi belum lancar membaca Al-Quran karena terbatasnya jam tatap muka PAI sehingga perlu dikembangkan melalui bimbingan BTQ di luar kelas. Oleh karenanya diharapkan dengan diterapkannya kurikulum BTQ ini ruh Islam yang tadinya hampir mati dapat hidup kembali dengan adanya proses regeneralisasi oleh kader-kader Islam selanjutnya yang di hasilkan dari siwa-siswi atau lulusan sekolah yang menerapkan kurikulum BTQ ini. Kurikulum BTQ ini di sesuaikan dengan notabene masyarakan ataupun latar belakang setiap intansi, artinya kurikulum tidak harus di terapkan kepada intansi-intansi atau pun sekolah-sekolah yang berlatar belakang non muslim.
Adapun landasan/dasar hukum dari kurikulum BTQ adalah:
·           UUD Tahun 1945
·           UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
·           PP No. 19 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
·           Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
·           Permendiknas No 23 2006 : SKL
·           Permendiknas No 24 2006 : Pelaksanaan PP 22 dan
·           Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
·           Instruksi Menteri Agama RI N0 3 Tahun 1990 tentang Upaya Peningkatan Kemampuan BTHQ.
·           SKB Menteri Agama dan Mendagri RI Nomor  44 A dan 124, tanggal 13 Mei Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an bagi Umat Islam.
·           Peraturan  Direktur  Jenderal  Pendidikan Islam Kemenag RI No: Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.

Kemudian pada dasarnya diadakan atau dibentuknya Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) ini bertujuan untuk :
1.      Membantu peserta didik atau warga belajar  yang belum mengenal membaca dan menulis Al-Quran.
2.      Memperdalam dan meningkatkan pengetahuan peserta didik atau warga belajar  dalam ketrampilan BTQ.
3.      Memberikan motivasi kepada peserta didik atau warga belajar agar lebih bergairah membaca Al-Quran  sebagai kitab suci yang menjadi tuntunan umat Islam.
4.      Sebagai sarana tolok ukur keberhasilan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) disekolah-sekolah yang khususnya di Kabupaten Purwakarta.

B.       BENTUK IMPLEMENTASI KURIKULUM BTQ
Menurut PerBub pasal 11 tentang ketentuan lainnya bahwa  peserta didik / warga belajar bahwa Kurikulum BTQ adalah kurikulum  yang diwajibkan untuk peserta didik atau warga belajar yang beragama Islam, dan tenaga pendidik dalam pendidikan baca tulis Al-Quran adalah guru Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan atau guru kelas / guru pelajaran lain yang memiliki konpetensi dalam mendidik baca tulis Al-Quran. Tenaga pendidik baca tulis Al-Quran ditetapkan oleh kepala sekolah dalam bentuk SK kepala Sekolah serta guru Pendidikan Agama Islam dan wajib memberikan evaluasi dan penilaian pada setiap peserta didik / peserta belajar pendidikan baca tulis Al-Quran.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta didik / warga belajar untuk meningkatkan kompetensi dapat mengikuti baca tulis Al-Quran di lembaga non formal seperti Diniah Takmiliyah Awaliyah, Mesjid, Mushola, Mejlis Ta’lim, Pondok Pesantren atau Bimbingan Belajar. Bagi peserta didik / warga belajar yang mengikuti kegiatan Baca Tulis Al-quran di lembaga non Formal tersebut wajib menyampaikan nama tempat dan nama guru Baca Tulis Al-Quran di lembaga non formal tersebut kepada guru pendidikan Agama Islam di Sekolahnya. Pendidikan Baca Tulis Al-Quran dilakukan oleh tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sebagai pendidik Baca Tulis Al-Quran.
Pelaksanaan pendidikan Baca Tulis Al-Quran bagi peserta didik berpedoman pada Pedoman Pelaksanaan Baca tulis Al-Quran dan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang disusun oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta.
Dalam mengevaluasi hasil pendidikan Baca Tulis Al-Quran dilakukan oleh pendidik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan masing-masing yang mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan dan evaluasi dilaksanakan paling sekali satu kali setiap semester. Selain itu lembaga non formal yang diikuti oleh peserta didik / warga belajar wajib memberian laporan perkembangan kemampuan peserta didik kepada sekolah dimana peserta didik bersekolah. Setelah itu nilai akhir para peserta didik dicantumkan pada kelompok Muatan Lokal.

C.      HAMBATAN DALAM MEREALISASIKAN KURIKULUM BTQ
Meskipun kurikulum BTQ ini sudah disahkan dan mulai disosialisasikan namun kenyataan dilapangan masih banyak sekolah – khususnya sekolah islam – yang belum menggunakan kurikulum ini. Dari hasil wawancara yang dilakukan penulis, diperoleh beberapa point yang menjadi alasan kenapa sekolah tertentu belum menerapkan kurikulum BTQ. Adapun point-point tersebut adalah:
·         Ada beberapa sekolah/intansi belum mengenal kurikulum BTQ secara mendalam (perlunya waktu dalam proses sosialisasi)
·         Pihak sekolah yang sudah terbiasa dengan kurilukum sebelumnya.
·         Beberapa sekolah yang terkesan acuh tak acuh karena kegiatan pendidikan BTQ sudah diterapkan pada kurikulum sebelumnya yang dikelompokkan dalam muatan lokal.

D.      KOMPETENSI DAN TARGET
     Yang menjadi kompetensi dasar diadakannya serta dirancangnya Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) adalah agar peserta didik atau warga belajar dapat membaca Al-Quran dengan benar sesuai kaidah ilmu tajwid. Dimana yang dinamakan dengan tajwid adalah ilmu yang didalamnya mengajarkan tata  cara membaca Al-Quran yang baik dan benar serta yang sesuai dengan makhrajnya.
     Seiring dengan adanya kompetensi ini juga, ada beberapa tahapan atau penguasaan yang sesuai dengan keadaan di lapangan mengenai kemampuan membaca Al-Quran. Diantaranya adalah sebagai berikut :
-       Ada yang membacanya lancar, kemudian disertai dengan penguasaan tajwid yang benar dan fasih,
-       Ada yang membacanya lancar, tetapi dalam penguasaan tajwid masih ada beberapa kesalahan,
-       Ada yang belum lancar dalam membaca Al-Quranya dan belum mengusai tajwid itu sendiri, dan
-       Ada yang belum bisa membaca Al-Quran sama sekali, kemudian dalam tajwidnya juga baru dalam tahap orientasi atau pengenalan.
     Dan dari beberapa poin di atas lah yang manjadi tanggung jawab seorang pengajar atau seorang guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya untuk membenahi kualitas peserta didik atau warga belajar dalam Baca Tulis Quran (BTQ). Supaya Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) ini bisa terealisasi di lapangan.
     Setelah penguasaan dalam membaca Al-Quaran, penguasaan selanjutnya di fokuskan pada penulisan Al-Quran. Dan yang menjadi kompetensinya adalah sebagai berikut :
1.    Mampu menyalin Al-Qur’an dengan benar.
2.    Mampu menulis dengan Imla / dikte.
3.    Mengenal Khat / kalighrafi.

Dan yang terakhir adalah bagaimana peserta didik atau warga belajar mampu menhafal serta memahami isi kandungan dari ayat yang dihafalnya itu minimal juz terakhir (Juz 30) dengan jumlah surat  ada 37 surat.
Adapaun untuk memperincinya, kami mendapatkan data untuk mempermudah teknik penghafalan yang dilakukan di tiga tingakatan pendidikan (SD, SMP dan SMA), yaitu sebagai berikut :
-            Tahapan SD
Kelas
Target Hafalan Surat
Jumlah Surat
I
Annas s.d An-Al-Lahab
4
II
An-Nashr s.d  Al-Ma’un
4
III
Al-Quraisy s.d  Al-’Ashr
4
IV
At-Takatsur s.d Al-’Adiyah
3
V
Az-Zalzalah s.d Al-Bayyinah
2
VI
Al-Qadr s.d Al-’Alaq
2
Jumlah
19

-            Tahapan SMP
Kelas
Semester
Target Hafalan Surat
Jumlah Surat
VII
1
Annas s.d Al-Quraisy
9
VII
2
Al-Fiil s.d  At-Takatsur
4
VIII
1
Al-Qa’riah s.d  Az-Zalzalah
3
VIII
2
Al-Bayyinah s.d Al-’Alaq
3
IX
1
At-Tin s.d Ad-Dhuha
3
IX
2
Al-Lail s.d Al-Balad
3
Jumlah
25

-            Tahapan SMA
Kelas
Semester
Target Hafalan Surat
Jumlah Surat
X
1
Annas s.d Al-‘ashr
12
X
2
At-Takatsur  s.d Al-‘alaq
7
XI
1
At-Tin  s.d. Asy-Syamsi
5
XI
2
Al-Balad s.d. At-Thariq
5
XII
1
At-Buruj s.d. Al-Infithar
4
XII
2
At-Takwir s.d Annaba
4
Jumlah
37

E.     METODE
     Berikut ini ada beberapa metode menghafal Al-Quran yang mungkin bisa diterapkan di masing-masing tingkatan pendidikan. Diantarnya adalah sebagai berikut :
1.    Metode Al-Baghdadi
            Ada beberapa yang menjadi kelebihan apabila menggunakan metode ini, adapun kelebihan- elebihan tersebut adalah sebagaiberikut :
·         Bahan/materi pelajaran disusun secara sekuensif.
·         30 huruf selalu ditampilkan pada setiap langkah secara utuh sebagai tema
·         Pola bunyi dan susunan huruf (wazan) disusun secara rapi.
·         Ketrampilan mengeja yang dikembangkan merupakan daya tarik
·         Materi tajwid secara mendasar terintegrasi dalam setiap langkah.

     Ada beberapa yang menjadi kekurangan apabila menggunakan metode ini, adapun kekurangan-kekurangan tersebut adalah sebagaiberikut :
·         Qoidah Baghdadiyah yang asli sulit diketahui, karena sudah mengalami beberapa modifikasi kecil.
·         Penyajian materi terkesan menjemukan.
·         Penampilan beberapa huruf yang mirip dapat menyulitkan pengalaman siswa.
·         Memerluka n waktu lama untuk mampu membaca Al-Qur'an

2.    Metode Iqra
        Ada beberapa keistimewaan dalam penerapan metode ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Setiap jilid oleh penulisnya disertai Petunjuk
·         Petunjuk mengajar jilid 1 berlaku pula untuk jilid 2. demikian pula seterusnya sampai jilid 6.
·         Materi jilid 1 “Bacaan langsung,” tidak diurai atau dieja.
·         Setelah mengenal huruf hijaiyah, langsung dikenalkan dengan huruf sambung.
·         Sudah dikondisikan mengenal ayat-ayat Al Qur,an walaupun potongan-potongan ayat.
·         Dilengkapi dengan pelajaran ilmu Tajwid

3.    Metode Qiroati
     Ada beberapa keistimewaan dalam penerapan metode ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Kelahiran buku ini lebih dulu.
·         Setiap jilid dilengkapi Petunjuk Mengajar dengan rinci.
·         Sudah diperkenalkan ayat-ayat Al Qur,an walaupun hanya potongan-potongan ayat.
·         Setiap kelasnya ditentukan 20 orang murid.
·         Khusus yang belajar pada jilid 1, jumlah muridnya ditentukan yaitu 15 orang dengan seorang guru  tanpa guru bantu
·         Mengajar jilid 1 dan jilid II materinya diberikan secara perorangan.
·         Mengajar jilid III dan jilid IV materinya diberikan secara klasikal
·         Dilengkapi dengan pelajaran ilmu Tajwid

4.    Metode Al-Barqi
       Metode al-Barqy dapat dinilai sebagai metode cepat membaca al-Qur'an yang paling awal. Metode ini ditemukan dosen Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya, Muhadjir Sulthon pada 1965. Awalnya, al-Barqy diperuntukkan bagi siswa SD Islam at-Tarbiyah, Surabaya. Siswa yang belajar metode ini lebih cepat mampu membaca al-Qur'an. Muhadjir lantas membukukan metodenya pada 1978, dengan judul Cara Cepat Mempelajari Bacaan al-Qur'an al- Barqy.
5.    Metode Tilawati
       Metode Tilawati disusun pada tahun 2002 oleh Tim yang terdiri dari Drs.H. Hasan Sadzili, Drs H. Ali Muaffa dkk. Karakteristik dan keunggulan metode Tilawati antara lain:
  Menyeimbangkan pendekatan pembelajaran secara klasikal dan individual.
  Metode ini disusun secara praktis sehingga mudah dipelajari.
  Menekankan pada kemampuan peserta didik untuk dapat membaca al-Qur’an secara tartil.
  Menggunakan variasi lagu-lagu tilawah dalam membaca al-Qur’an sehingga tidak membosankan.

F.       PENILAIAN DAN SERTIFIKASI
     Adapun yang menjadi ruanglingkup penilaian Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ)  meliputi:
·         Praktikum qiraah untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membaca Al-Qur’an;
·         Tes tertulis untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menulis Al-Qur’an;
·         Menghafal surat – surat atau ayat-ayat pilihan;
·         Pengamatan langsung terhadap peserta didik untuk mengukur aspek afektif dan psikomotoriknya;
·         Aspek amaliah peserta didik untuk selalu melakukan tadarus dan tadabbur Alqur’an.
      Setelah adanya penilaian, maka disini ada beberapa proses sertifikasi untuk peserta didik atau warga belajar,
  Proses pemberian sertifikat BTQ kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus. Sertifikat lulus BTQ dapat diterbitkan oleh Kantor Kemenag, satdik atau instansi lain yang berwenang.
  Sertifikat lulus BTQ dapat dikeluarkan  kepada:
Ø  Peserta didik yang mengikuti tes awal pada th/semester pertama pembelajaran telah memperoleh nilai A.
Ø  Peserta didik yang telah memperoleh bimbingan dan lulus tes dengan memperoleh nilai minimal B.
Ø  Peserta didik yang telah memperoleh sertifikat lulus BTQ dapat mengikuti sertifikasi lanjutan.


BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Baca Tulis Quran (BTQ) adalah sebuah sarana untuk menunjang kehidupan khususnya umat islam. Dengan adanya BTQ sistem pembelajaran untuk anak didik atau warga belajar menjadi bertambah. BTQ tidak hanya dikembangakan diranah masyarakat seperti pengajian-pengajian yang ada disetiap rumah akan tetapi diranah sekolah juga diterapkan adanya pembelajaran BTQ tambahan untuk pendekatan ruh Islam agar tertanam dalam hati nurani.
Adpun tujuan dari Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ) ini adalah :
1.      Membantu peserta didik atau warga belajar  yang belum mengenal membaca dan menulis Al-Quran.
2.      Memperdalam dan meningkatkan pengetahuan peserta didik atau warga belajar  dalam ketrampilan BTQ.
3.      Memberikan motivasi kepada peserta didik atau warga belajar agar lebih bergairah membaca Al-Quran  sebagai kitab suci yang menjadi tuntunan umat Islam.
4.      Sebagai sarana tolok ukur keberhasilan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) disekolah-sekolah yang khususnya di Kabupaten Purwakarta.

B.     SARAN
      Adapun saran yang disampaikan oleh kami pada kesempatan ini, kepada rekan-rekan yang membaca agar mempergunakan makalah ini sebagai bahan kajian dalam memahami Mata Kuliah Pengembangan Kurikulkum Pendidikan Agama Islam (PK-PAI) khususnya masalah yang terkai dengan Kurikulum Baca Tulis Quran (BTQ).
      Demikian makalah ini kami susun dengan segala kemampuan dan keterbatasan kami. Maka dari itu, kritik dan saran selalu kami tunggu demi perbaikan. Dan semoga makalah ini mudah difahami dan bermanfaat di masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA



Peraturan Bupati Nomor : 25 Tahun 2011 Tentang Baca Tulis Al-Qur’an Sebagai
Kurikulum Daerah Wajib Bagi Peserta Didik / Warga Belajar Yang
Beragama Islam.

1 comment: